Senin, 06 Desember 2021

Alat Penangkap Ikan Yang Dilarang

Alat Penangkap Ikan Yang Dilarang – Sebagai upaya dalam mencari ikan sebanyak-banyaknya, banyak orang yang menjadi lalai dengan melakukan berbagai macam cara yang salah demi mendapatkannya.

Dari kesalahan inilah yang dapat merusak lingkungan hingga akhirnya menimbulkan banyak Alat Penangkap Ikan Yang Dilarang.

Terjadinya kesalahan dalam memilih alat memang akan berdampak serius pada kondisi alam.

Dan jika alat ini digunakan secara terus menerus, maka itu jelas bias merugikan ekosistem laut yang ada di Indonesia.

Termasuk apa saja sih Alat Penangkap Ikan Yang Dilarang penggunaannya oleh pemerintah Indonesia? Dan apa saja dampak yang diperoleh dari alat ini?

Macam-Macam Alat Penangkap Ikan Yang Dilarang

Tepatnya pada tahun 2017, Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia menerbitkan aturan untuk melarang penggunaan beberapa alat penangkap ikan yang berpotensi dapat membahayakan.

Alat tersebut dibagi dalam tiga jenis, beberapa di antaranya adalah : 

1.Pukat Tarik

Sumber Image : i.ytimg.com


Pukat Tarik adalah kelompok alat penangkapan ikan berkantong tanpa mengggunakan alat pembuka mulut jaring. 

Pengoperasian Pukat Tarik (seine net) dilakukan dengan cara melingkari gerombolan iakn demersal ataupun ikan pelagis dengan menggunakan kapal ataupun tanpa kapal. 

Unt uk jenis alat penangkap ikan yang dilarang penggunaannya adalah Pukat Tarik. 

Alat yang satu ini termasuk dalam kategori yang dilarang pengoperasiannya di Indonesia karena melingkari keberadaan ikan yang bergerombol sehingga dapat merusak system terumbu karang di laut. 

Berikut ini merupakan alat yang termasuk ke jenis Pukat Tarik :

-Dogol

Sumber Image : news.kkp.go.id


Dogol ialah sebuah alat untuk memburu ikan yang terbuat dari jaring yang berbentuk kantong. Bentuk kantong pada Dogol berfungsi sebagai alat penampung ikan-ikan yang telah berhasil ditangkap.

Penggunaan Dogol ini dapat membahayakan ekosistem laut, karena jaringnya berpotensi merusak kehidupan makhluk bawah laut lainnya.

-Cantrang

Sumber Image : i0.wp.com


Baru-baru ini dunia perikanan kembali dibuat ramai dengan keputusan Pemerintah yang melarang nelayan untuk menggunakan alat tangkap ikan jenis Cantrang. 

Akan tetapi karena banyak dikeluhkan oleh para nelayan kecil di Indonesia, akhirnya keputusan itu dicabut kembali.

Cantrang juga termasuk dalam Alat Yang Dilarang Penggunannya oleh pemerintah karena sifatnya yang dapat merusak perairan laut.

Hal ini disebabkan karena cara kerja Cantrang yang dengan menyebarkan tali seluas-luasnya di bawah laut, yang kemudian jaring itu ditarik oleh kapal.

Nah, apabila jaring telah terisi oleh ikan, maka Cantrang akan segera diangkat ke atas. 

Yang membahayakan dari penggunaan Cantrang ini adalah efek yang ditimbulkan dari sapuan tali dan jaringnya, sebab dalam satu kali disebar, maka luas yang dijangkau dapat mencapai 1.000 meter.

Bukan hanya itu, penarikan Cantrang juga dapat menyebabkan semua jenis benda di dalam lautan bergerak dan berpotensi merusak ekosistem laut.

-Lampara Dasar

Sumber Image : perikanan.semarangkota.go.id


Lampara Dasar termasuk dalam Alat Penangkap Ikan Yang Dilarang, karena dibuat darijaring dengan kantong yang besar. 

Adanya kantong pada alat penangkap ikan satu ini cenderung berukuran besar dan menggelembung sehingga dapat menghasilkan ikan yang banyak.

Dulu, Lampara Dasar menjadi salah satu alat yang diandalkan oleh para nelayan untuk menangkap berbagai macam ikan, yang kemudian banyak dari nelayan yang memodifikasi alat ini.

Akan tetapi sayangnya, Lampara Dasar ternyata bias merusak ekosistem laut karena jaringnya yang luas berpotensi dapat merusak terumbu karang.

-Pukat Hela

Sumber Image : 3.bp.blogspot.com


Sementara itu, Pukat Hela merupakan semua jenis alat penangkap ikan dengan bentuk jaring berkantung, berbadan juga bersayap.

Penggunaan alat penangkapan ikan Pukat Hela ini dilakukan dengan cara mengehela Pukat di sisi atau di belakang kapal yang sedang melaju di perairan laut. 

Pengoperasiannya dilakukan pada kolom maupun pada dasar perairan. Pada umumnya digunakan untuk menangkap ikan demersal.

Untuk jenis yang selanjutnya ada Pukat Hela. Pukat Hela ini terbuat dari jaring, namun terdapat kantong dan dua sayap pada kanan kirinya.

Asal mula dinamakan Pukat Hela karena memang cara kerja alat tangkap ikan ini dengan cara di hela atau ditarik ke atas menggunakan kekuatan kapal.

Berikut ini merupakan beberapa alat yang masuk dalam kategori Pukat Hela :

1.Pukat Hela Dasar

Sumber Image : images.squarespace-cdn.com


Pukat Hela atau yang juga bias disebut Bottom Trawling merupakan praktik penangkapan ikan yang menggiring dan menangkap target dengan cara menarik jaring di sepanjang laut.

Adapun cara kerja dari alat ini adalah menyeret jaring menggunakan alat pemberat dengan melintasi dasar laut untuk bias menangkap banyak ikan.

Pukat Hela Dasar menjadi salah satu metode penangkapan ikan yang banyak disukai oleh perusahaan perikanan komersial, karena bias menangkap banyak ikan dalam jumlah yang besar sekaligus.

Akan tetapi sayangnya, praktik penggunaan alat ini dilarang di Indonesia karena dapat merusak ekosistem laut sebab jaring bias berpotensi menyeret benda jenis apapun di bawah laut.

2.Pukat Hela Dasar Berpapan

Sumber Image : www.mongabay.co.id


Pukat Hela Dasar Berpapan terdiri dari jaring ikan besar yang diseret menggunakan kapal, yang kemudian alat ini akan disebar di sepanjang dasar laut dan zona pelagik.

Pukat Hela Dasar Berpapan juga banyak digunakan untuk menangkap ikan yang hidupnya  di dasar laut seperti ikan kod dan ikan kapur.

Pada saat Pukat Hela Dasar Berpapan digunakan di zona pelagik, tak lain tujuannya adalah untuk menangkap spesies lain seperti ikan haring atau makarel.  

Sama halnya juga dengan jenis pukat lainnya, maka pukat yang satu ini juga termasuk yang dilarang karena berpotensi merusak biota lain akibat aktivitas kapal yang menyeret jaring.

Demikianlah ulasan Kami kali ini, semoga dapat menjadi inspirasi yang bermanfaat bagi ekspektasi memancing Anda.

Sekian, terimakasih. 


0 komentar:

Posting Komentar